INFO
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA TLOGOMOJO KABUPATEN REMBANG JAWA TENGAH

APEL DAN SENAM BERSAMA BUPATI REMBANG

10 September 2020 SETIAWAN LEO Berita Lokal Dibaca 1.172 Kali

Rembang, 5 September 2020. Bupati Rembang Bpk. H. Abdul Hafidz melakukan apel dan senam bersama kepala desa dan perangkat desa se kecamatan Rembang, pada hari Sabtu 5 September 2020 di Stadion Krida Rembang. 

Apel dalam rangka pembinaan dan pengawasan kepala desa dan perangkat desa se kecamatan Rembang tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan. Bupati Rembang mengatakan bahwa gaji setara 2A sudah diterima pada tahun ini, sudah selayaknya pemerintah desa lebih meningkatkan kinerjanya. Ditambah lagi dengan bengkok yang sampai saat ini masih dikelola oleh perangkat desa sendiri. 

Perangkat desa dapat diberhentikan dengan persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya yaitu jika sudah mencapai usia pensiunan atau sudah berusia 60 tahun. Saat ini ada beberapa perangkat desa yang sudah mendekati masa pensiun mengajukan gugatan ke PTUN karena dalam SK pengangkatan perangkat desa awal mereka sampai berusia 65 tahun. Sedangkan ada perubahan peraturan bupati yang menyatakan bahwa usia pensiuan perangkat desa sampai 60 tahun. Hal inilah yang mendasari para perangkat desa untuk mengajukan gugatan. 

Dalam kesempatan ini diberikan santunan dari BPJS kepada ahli waris perangkat desa yang telah meninggal dunia. Santunan diberikan oleh Bupati Rembang disampingi oleh Kepala BPJS. 

Setelah apel Bupati Rembang bersama Forkopincam dan kepala desa beserta perangkat desa melaksanakan senam bersama. Tujuannya adalah agar para perangkat desa dalam kondisi selalu fit dalam menjalankan tugas melayani masyarakat, apalagi dalam masa pandemi ini diharapkan kondisi badan para pelayan masyarakat selalu dalam keadaan yang sehat

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar