You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tlogomojo
Tlogomojo

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA TLOGOMOJO KABUPATEN REMBANG JAWA TENGAH

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 Desa Tlogomojo

ANIK FITRIANI 08 November 2025 Dibaca 210 Kali
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 Desa Tlogomojo
istem Informasi Desa (SID) Desa Tlogomojo - APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) perubahan 2025 adalah penyesuaian atau peninjauan kembali anggaran desa yang dilakukan pada tahun 2025 untuk mengakomodasi perubahan kebutuhan dan prioritas desa, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan ketahanan pangan yang mewajibkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program tersebut. Proses ini melibatkan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menyepakati perubahan, yang kemudian akan menjadi dasar penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes sebagai acuan pelaksanaan anggaran.
 
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 Desa Tlogomojo dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 8 November 2025 di Balai Desa Tlogomojo. Dihadiri oleh Kepala Desa, Polsek Rembang,Koramil Rembang,PD PLDTim dari Kecamatan Rembang, BPD, Perangkat Desa, Lembaga Desa, dan Undangan lainnya.
 
Mengapa APBDes Perubahan Diperlukan?
Kebijakan Baru:
Salah satu pendorong utama adalah kebijakan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mewajibkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan, seperti yang ditekankan dalam beberapa berita dari berbagai desa. 
 
Kebutuhan dan Prioritas Desa:
Perubahan anggaran juga bisa diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan mendesak, perubahan pagu anggaran, atau sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. 
 
Efektivitas dan Efisiensi:
Tujuannya adalah untuk membuat pengelolaan keuangan desa lebih efektif, efisien, transparan, dan partisipatif, serta memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran.

Kabar Rembang